Kegundahan dan kecemasan selalu saja menyelimuti pendidikan, ini terlihat dari perubahan kurikum 2013 antara kesiapan peserta didik dan tenaga pendidik yang begitu beragam ditanah air. Semua tidak dipungkiri baik sarana dan prasarana yang ada juga mejadi kendala, terlebih yang jauh dari pusat kota atau daerah yang masuk kategori terbelakang menjadi masalah tersediri. kemudian menjadi pertanyaan bersama adalah siap atau tidak kita sebagai tenaga pendidik dihadapkan dengan keadaan demikian? jawaban nya mungkin beragam. Namun, semuanya pada intinya menginginkan yang terbaik, untuk bangsa dan negara ini. Mungkin ini salah satu jalan mejadi lebih baik atau sebaliknya kita lihat saja nanti. siap tidak siap semua harus berjalan, dengan mengenyampingkan semua masalah yang ada.
A. kurikulum 2013
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill,
dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi,
aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun
disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran
wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada
setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang
diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua
kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama
dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK)
sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik
usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk
peserta didik SD dan SMP.
Tiga aspek penting Kurikulum 2013:
- Pengetahuan dalam kurikulum 2013 sama seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya, yaitu penekanan pada tingkat pemahaman siswa dalam pelajaran. Nilai dari aspek pengetahuan bisa didapat dari Ulangan Harian, Ujian Tengah/Akhir Semester, dan Ujian Kenaikan Kelas. Pada kurikulum 2013, Pengetahuan bukan aspek utama seperti pada kurikulum-kurikulum sebelumnya
- Keterampilan merupakan aspek baru dalam kurikulum di Indonesia. Keterampilan merupakan penekanan pada skill atau kemampuan. misalnya adalah kemampuan untuk mengemukakan pendapat, berdiksusi/bermusyawarah, membuat laporan, serta berpresentasi. Aspek Keterampilan merupakan salah satu aspek penting karena hanya dengan pengetahuan, siswa tidak dapat menyalurkan pengetahuan tersebut sehingga hanya menjadi teori semata.
- Aspek sikap merupakan aspek tersulit untuk dinilai. Sikap meliputi sopan santun, adab dalam belajar, absensi, sosial, dan agama. Kesulitan penilaian dalam aspek ini karena guru tidak setiap saat mengawasi siswa-siswinya. Sehingga penilaian tidak begitu efektif.
B. Mata Pelajaran dan Jumlah Jam untuk kelas VII dan VIII
Sekolah Tingkat Menengah Pertama
- Kelompok A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti ( 2 Jam )
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ( 3 Jam)
- Matematika ( 5 jam)
- Bahasa Indonesia ( 6 Jam)
- Ilmu Pengetahuan Alam ( 5 Jam)
- Ilmu Pengetahuan Sosial ( 4 Jam)
- Bahasa Inggris ( 4 Jam)
- Kelompok B (Wajib)
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
- Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)


